A.
Keberlanjutan pembangunan
Pada tahun
1980 istilah keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi
isu aktual pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah
diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia)
yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP),
International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN),
dan World Wide Fund for Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP
menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan
lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya
Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment
and Development – WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adalah tujuan
utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar penduduk di bumi ini seperti
pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi, disamping mempunyai
cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan mengimplikasikan batas
bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh teknologi dan organisasi
masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi menyerap dampak kegiatan
manusia.
Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang memenuhi
kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk
memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah sebagai
berikut:
1.Menjamin pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan pembangunan terkandung dua gagasan
penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan
kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi
teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut
diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan pembangunan, sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan pembangunan perlu mendapatkan perhatian agar
supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak mengganggu ekosistem
lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak terpinggirkan kepentingannya
untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
B. Mutu
lingkungan Hidup & Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena
merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan.
Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu
lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu
lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah
lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan
kualitas lingkungan ? Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan
sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya
sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik
seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti
pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara
tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam
Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di
tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang
terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik
yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada
akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan
menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah,
kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial
budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Sekian lama terkenalnya
Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung
ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat
melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara
berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan
Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara
yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan :
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari
komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama
lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan
manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati seperti
tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik
jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam
hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas
lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang,
pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi
(Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan
kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian,
senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat,
kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan
baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi
semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem
budayanya.
RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT
Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air
tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat
mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat
pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak
penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada
air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang
kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat
juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga
memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan
berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor
penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh –
tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat
menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit
dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh
yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia
dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat
menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit
infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga
sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar
oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran
hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di
dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit.
Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan
tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk
infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan
dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang
tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
Setiap usaha dan / atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan
dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan
kehidupan, dan / atau kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan analisis
resiko lingkungan hidup.
Analisis resiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) meliputi :
Pengkajian resiko ;
Pengelolaan resiko ; dan / atau
Komunikasi resiko.
Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis resiko lingkungan
hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.
C. Kesadaran
Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah
keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan
dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan
bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup
wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala
dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan
sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih
baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan bahwa kesadaran
adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar
itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
kemampuan aktivitas
kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas secara
terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran
adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan orang
lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab
kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat
ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang
mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan
pengatur alam. Di dalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang
manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari
alam.
D. Hubungan
Lingkungan dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula
peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan,
sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan
kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan
ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang
kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam
hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan
masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya,
proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan
hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan
sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis,
pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan
perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari
suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan,
ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan,
sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen
hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil
keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber
kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan
sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan
alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau
memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada
lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan
perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari
daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan
setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang
konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas
pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi
pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang
memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
E. Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup untuk Proses Pembangunan
Pada suatu wilayah atau daerah yang sedang berkembang dan
membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut membutuhkan lahan dan
sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan lingkungan yang
dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang percuma, dan
mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian hutan atau
lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain
sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang baik,
perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis dan efisien. Dengan
perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada lingkungan akan lebih
efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia
untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain
disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban
terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan
perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang
sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak
dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan
hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin
rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf
hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan
kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan
industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan
air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan
pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur
tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat
menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup
masyarakat.
Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang menimbulkan korban
manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya pencemaran di Jepang
yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut penyakit itai-itai
(aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang
tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn).
Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di
daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih
tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar
Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan
kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan
oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang
dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas
keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan
penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
SUMBER:https://ahmadharisandi7.wordpress.com/2015/11/20/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan-lingkungan/