BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 PENGERTIAN INDUSTRI
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang
setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam
penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan
industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah,
sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan
proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian.
Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan
manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu
menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif
dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan
macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin
maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin
banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan
usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun
berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada
kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau
jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan
pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri
negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus
dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Klasifikasi Industri
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa
yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung
dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan
industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil
industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri
kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang
dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga
kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya:
industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri
makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5
sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil,
tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan
saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan
rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20
sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar,
tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki
kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan
industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100
orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara
kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan
khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit
and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi
baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang
tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut
dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman,
industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang
membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya:
industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau
benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak
langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu
kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri
perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh
dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang
berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja,
industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat
mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya:
industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri
transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan
industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri
yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry),
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama
daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu
industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri
semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di
Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di
Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di
tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan
industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut,
dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry),
yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas.
Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan
pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri
elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi
barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk
kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium,
industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi
barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau
dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat
produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan
industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk
dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri
minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang
memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam
negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri
makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya
berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan,
dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya
berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif,
industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat,
misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara
yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti:
modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara
pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil,
teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan
keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas
(berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative
besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang,
tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan
anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar,
teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah
banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian
industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986
yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun
pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar,
keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang
termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan
kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat,
dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan
industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin
berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini
adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor,
mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer,
excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji,
dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku
cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri
alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan
pabrik, the blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam
barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin
jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik,
obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan
makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan
marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit,
dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya:
industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah
(gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan
wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan
seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur,
alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan
alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota
(misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan,
restoran, hotel, dan tempat hiburan).
II.2 Peranan Sektor Industri dalam Pembangunan Ekonomi
Industrialisasi sebenarnya merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat yang lebih maju maupun taraf hidup yang
lebih bermutu. Dengan kata lain, pembangunan industri itu merupakan suatu
fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan rakyat, bukan merupakan kegiatan yang
mandiri untuk hanya sekedar mencapai fisik saja.
Industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu sumber
daya manusia dan kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumber daya alam dan sumber
daya lainya. Hal ini berarti pula sebagai suatu usaha untuk meningkatkan
produktivitas tenaga manusia disertai usaha untuk meluaskan ruang lingkup
kegiatan manusia. Dengan demikian dapat diusahakan secara “vertikal” semakin
besarnya nilai tambah pada kegiatan ekonomi dan sekaligus secara “horizontal”
semakin luasnya lapangan kerja produktif bagi penduduk yang semakin bertambah.
Banyak pendapat muncul bahwa industri itu mempunyai peranan penting sebagai
sektor pemimpin (leading sector). Sektor pemimpin ini maksudnya adalah dengan
adanya pembangunan industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan
sektor-sektor lainya seperti sektor pertanian dan sektor jasa. Pertumbuhan
industri yang pesat akan merangsang pertumbuhan sektor pertanian untuk menyediakan
bahan-bahan baku bagi industri. Sektor jasa pun berkembang
dengan adanya industrialisasi tersebut, misalnya berdirinya lembaga-lembaga
keuangan, lembaga-lembaga pemasaran/periklanan, dan sebagainya, yang kesemuanya
itu nanti akan mendukung lajunya pertumbuhan industri.
Seperti diungkapkan sebelumnya, berarti keadaan menyebabkan meluasnya peluang
kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan permintaan masyarakat
(daya beli). Kenaikan pendapatan dan peningkatan permintaan (daya beli) tersebut
menunjukkan bahwa perekonomian itu tumbuh sehat.
UNIDO (United Nations for Industrial Development Organization) mengelompokkan
negara-negara sebagai berikut (Muhammad, 1992) :
• Kelompok negara non-industri apabila sumbangan sektor industri terhadap PDB
kurang dari 10 persen.
• Kelompok negara dalam proses industrialisasi apabila sumbangan tersebut
antara 10-20 persen.
• Kelompok negara semi industrialisasi jika sumbang tersebut antara 20-30
persen.
• Kelompok negara industri jika sumbangan tersebut lebih dari 30 persen.
Perroux mengatakan, pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang
sama. Pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat
pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Inti pendapat Perroux (dalam Muhammad,
1992) adalah sebagai berikut :
1. Dalam proses pembangunan akan timbul industri pemimpin yang merupakan
industri penggerak utama dalam pembangunan suatu daerah. Karena keterkaitan
antar industri sangat erat, maka
2. Pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan
perekonomian, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang
berbeda antar daerah sehingga perkembangan industri di daerah tersebut akan
mempengaruhi perkembangan daerah-daerah lainya.
3. Perekonomian merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif
dengan industri-industri yang relatif pasif yaitu industri yang tergantung dari
industri pemimpin atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif
akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif.
II.3 Keterkaitan antar Industri
Pendapat-pendapat yang mendukung investasi dalam bidang industri sebagai suatu
prioritas pembangunan bukan hanya didasarkan pada hasil penelitian yang
menunjukkan bahwa pertumbuhan industri menyertai pembangunan. Para penganjur
industri menunjukkan bahwa industri merupakan suatu sektor pemimpin karena
industri tersebut merangsang dan mendorong investasi-investasi di sektor-sektor
lain juga.
Pola perkembangan industri dimana barang hasil produksi suatu industri
dimanfaatkan oleh industri lainnya adalah bentuk keterkaitan antar industri.
Konsep pertumbuhan tidak seimbang menunjukkan bahwa pertumbuhan yang cepat dari
satu atau beberapa industri mendorong perluasan industri-industri lainnya yang
terkait dengan sektor industri yang tumbuh lebih dahulu tersebut.
Keterkaitan-keterkaitan ini bisa keterkaitan ke belakang, misalnya industri
tekstil menyebabkan peningkatan produksi kapas atau zat-zat pewarna untuk
disediakan bagi industri tekstil tersebut. Keterkaitan tersebut bisa juga
keterkaitan ke depan, misalnya adanya industri tekstil domestik mendorong
tumbuhnya investasi dalam industri pakaian jadi.
II.4 Industri dan Tujuan Pembangunan
Setelah melihat industri dari berbagai perspektif, maka dapat disimpulkan
peranan yang diharapkan dari industri terhadap pembangunan. Pertama,
industrialisasi bukanlah suatu “obat yang paling mujarab” untuk mengobati
keterbelakangan. Tidak ada satupun faktor produksi, atau kebijaksanaan, atau
sektor, yang bisa menyelesaikan secara sendiri-sendiri proses pembangunan.
Demikian pula halnya dengan industri.
Tetapi sektor industri mempunyai 2 pengaruh yang penting dalam setiap program
pembangunan. Pertama, produktivitas yang lebih besar dalam industri merupakan
kunci untuk meningkatkan pendapatan per kapita. Kedua, industri pengolahan
memberikan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar bagi Industri Subsitusi
Impor (ISI) yang efesien dan meningkatkan ekspor daripada industri primer.
Jika industrialisasi bukan merupakan obat yang mujarab bagi keterbelakangan,
demikian juga halnya pembangunan perdesaan. Masing-masing membutuhkan yang
lainnya, dan akan gagal jika pertumbuhan tidak seimbang
II.5 Pola Pengembangan Industri
Pengelompokan pola pikir industrialisasi secara keseluruhan telah tercakup
dalam Pola Pengembangan Indutri Nasional (PPIN) yang dibuat oleh Departemen
Perindustrian (dalam Siahaan, 1996). PPIN tersebut berintikan 6 butir kebijakan
:
1. Pengembangan industri yang diarahkan untuk pendalaman dan pemantapan struktur
industri serta dikaitkan dengan sektor lainnya.
2. Pengembangan indutri permesinan dan elektronika penghasil barang modal.
3. Pengembangan industri kecil.
4. Pembangunan ekspor komoditi industri.
5. Pembangunan kemampuan penelitian, pengembangan dan rancang bangun khususnya
perangkat lunak dan perekayasaan.
6. Pembangunan kemampuan para wiraswasta dan tenaga kerja industri berupa
manajemen, keahlian, kejujuran serta keterampilan.
II.6 Pengertian Tenaga Kerja
Berdasarkan publikasi ILO (International Labour Organization), penduduk dapat
dikelompokkan menjadi tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja
dikatakan juga sebagai penduduk usia kerja, yaitu penduduk usia 15 tahun atau
lebih, seiring dengan program wajib belajar 9 tahun.
Selanjutnya tenaga kerja dibedakan menjadi angkatan kerja dan bukan angkatan
kerja (penduduk yang sebagian besar kegiatannya adalah bersekolah, mengurus
rumah tangga, atau kegiatan lainnya selain bekerja).
Angkatan kerja dibedakan lagi ke dalam dua kelompok, yaitu penduduk yang
bekerja (sering disebut pekerja) dan penduduk yang tidak bekerja atau sedang
mencari pekerjaan.
Dengan demikian, angkatan kerja merupakan bagian penduduk yang sedang bekerja
dan siap masuk pasar kerja, atau dapat dikatakan sebSecara umum, tenaga kerja
(manpower) didefenisikan sebagai penduduk yang berada pada usia kerja (15-64
tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi
barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau
berpartisipasi dalam aktivitas tersebut. agai pekerja dan merupakan potensi
penduduk yang akan masuk pasar kerja. Angka yang sering digunakan untuk
menyatakan jumlah angkatan kerja adalah TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan
Kerja), yang merupakan rasio antara angkatan kerja dan tenaga kerja.
II.7 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Tenaga Kerja
a. Tingkat upah
Tingkat upah akan mempengaruhi tinggi rendahnya biaya produksi perusahaan.
Kenaikan tingkat upah akan mengakibatkan kenaikan biaya produksi, yang
selanjutnya akan meningkatkan harga per unit produk yang dihasilkan.
Apabila harga per unit produk yang dijual ke konsumen naik, reaksi yang
biasanya timbul adalah mengurangi pembelian atau bahkan tidak lagi membeli
produk tersebut. Kondisi ini memaksa produsen untuk mengurangi jumlah produk
yang dihasilkan, yang selanjutnya juga dapat mengurangi akibat perubahan skala
produksi disebut efek skala produksi (scale effect).
Suatu kenaikan upah dengan asumsi harga barang-barang modal yang lain tetap, maka
pengusaha mempunyai kecenderungan untuk menggantikan tenaga kerja dengan mesin.
Penurunan jumlah tenaga kerja akibat adanya penggantian dengan mesin disebut
efek subsitusi (substitution effect).
b. Teknologi
Penggunaan teknologi dalam perusahaan akan mempengaruhi berapa jumlah tenaga
kerja yang dibutuhkan. Kecanggihan teknologi saja belum tentu mengakibatkan
penurunan jumlah tenaga kerja. Karena dapat terjadi kecanggihan teknologi yang
menyebabkan hasil produksi yang lebih baik, namun kemampuannya dalam
menghasilkan produk dalam kuantitas yang sama atau relatif sama.
Yang lebih berpengaruh dalam menetukan permintaan tenaga kerja adalah kemampuan
mesin untuk menghasilkan produk dalam kuantitas yang jauh lebih besar dari pada
kemampuan manusia. Misalnya, mesin huller (penggilingan padi) akan mempengaruhi
permintaan tenaga kerja untuk menumbuk padi.
c. Produktivitas tenaga kerja
Berapa jumlah tenaga kerja yang diminta dapat ditentukan oleh berapa tingkat
produktivitas dari tenaga kerja itu sendiri. Apabila untuk menyelesaikan suatu
proyek tertentu dibutuhkan 30 karyawan dengan produktivitas standar yang
bekerja selama 6 bulan. Namun dengan karyawan yang produktivitasnya melebihi
standar, proyek tersebut dapat diselesaikan oleh 20 karyawan dengan waktu 6
bulan.
Arsyad Anwar (dalam Kasnawi, 1999) mengemukakan bahwa produktivitas tenaga
kerja dipengaruhi oleh enam hal, yaitu perkembangan barang modal per pekerja,
perbaikan tingkat keterampilan, pendidikan, dan kesehatan pekerja, meningkatkan
skala usaha, perpindahan pekerja antar jenis kegiatan, perubahan komposisi
output dari tiap sektor atau subsektor, serta perubahan teknik produksi. Di
lain pihak, Basri (dalam Kasnawi, 1999) mengemukakan bahwa tinggi rendahnya
produktivitas tenaga kerja juga dipengaruhi oleh pemanfaatan kapasitas dari
berbagai sektor. Produktivitas tenaga kerja rendah karena pemanfaatan kapasitas
produksi rendah.
d. Kualitas tenaga kerja
Pembahasan mengenai kualitas ini berhubungan erat dengan pembahasan mengenai
produktivitas. Karena dengan tenaga kerja yang berkualitas akan menyebabkan
produktivitas meningkat. Kualitas tenaga kerja ini tercermin dari tingkat
pendidikan, keterampilan, pengalaman, dan kematangan tenaga kerja dalam
bekerja.
BAB III
KESIMPULAN
Saat ini adalah masa-masa sulit bagi bangsa kita untuk melepaskan dari
keterpurukan ekonomi. Globalisasi semakin membuka kebebasan negara asing dalam
memperluas jangkauan ekonominya di Indonesia, sehingga bila bangsa kita tidak
tanggap dan merespon positif, maka justru akan memperparah situasi ekonomi dan
industri dalam negeri.
Sejauh ini pengembangan sektor industri makin marak, itu sebenarnya tuntutan
globalisasi itu sendiri. Di Indonesia, kota-kota industri mulai berkembang dan
menghasilkan barang-barang produksi yang bermutu. Namun, ada banyak industri
pula di Indonesia yang sebagian sahamnya adalah ahasil investasi asing, bahkan
ada juga perusahaan dan industri yang secara mutlak berdiri dan beroperasi di
Indonesia. Mereka (investor), hanya akan menuai keuntungan dari modal yang
ditanamkan. Sehingga, disini dijelaskan bahwa yang menjalankan dan pengelolaan
industri itu ditangani pihak pribumi, mengapa bisa demikian? Karena bila
melihat dari sudut pandang terhadap keuangan negara atau swasta dalam negeri
lemah, yaitu dalam arti kekurangan biaya pengembangan untuk industri (defisit).
Sebagai contoh saja, industri otomotif sepertai Astra, Indomobil, New Armada.
Pada dasarnya perusahaan-perusahaan itu hanya merakit dan kemudian menjualnya
ke masyarakat. Berarti hal itu dapat dikatakan bukan hasil karya anak negeri,
melainkan modal asing yang ada di Indonesia.
Untuk itulah, seharusnya bangsa ini lebih dalam untuk meningkatkan sumber daya
manusianya. Dengan demikian dapat disimpulkan ilmu pengetahuan dan teknologi
ialah sarana dalam mengembangkan SDM termasuk menumbuhkembangkan
industrialisasi dan menjalankan perekonomian bangsa dengan baik.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
• www.google.com
• www.wikipedia.org